Pada hari ini, 30 April 2020 telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Peraturan KKI (Perkonsil) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
https://bit.ly/perkonsil72th2020
Komentar
Komentar di nonaktifkan.